Moskow (KABARIN) - Rusia menuduh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) melakukan tindakan yang dinilai melanggar aturan dengan memberikan kewarganegaraan AS kepada anak-anak diplomat Rusia yang lahir di wilayah Amerika. Moskow menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan norma diplomatik dan ketentuan internasional yang berlaku.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, melalui harian Vedomosti pada Senin menyebut bahwa pihak AS menerapkan kebijakan kewarganegaraan berbasis tempat lahir untuk secara otomatis mengakui anak-anak diplomat Rusia sebagai warga negara AS.
Zakharova menilai praktik tersebut bertentangan dengan hukum internasional maupun hukum nasional AS, serta tidak sejalan dengan kebijakan Presiden AS Donald Trump maupun kehendak orang tua anak tersebut.
“Deep state di AS menciptakan sebuah masalah baru untuk menekan diplomat Rusia, mengabaikan fakta bahwa ini menjadi contoh nyata dari kemunduran apa yang disebut sebagai 'demokrasi Amerika',” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa undang-undang di Amerika Serikat sebenarnya mengecualikan anak-anak diplomat asing dari mekanisme jus soli atau kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir.
Lebih lanjut, Zakharova menuding Departemen Luar Negeri AS berupaya melemahkan hubungan Rusia–AS dengan memanfaatkan status kewarganegaraan anak-anak diplomat sebagai alat tekanan terhadap pihak Rusia.
“Pihak Rusia tidak mengakui pemaksaan kewarganegaraan Amerika kepada warga Rusia yang lahir di keluarga staf diplomatik, administratif, teknis, dan konsuler kami di AS. Kami akan menuntut agar pihak Amerika mengonfirmasi bahwa bayi yang baru lahir tersebut tidak berada di bawah yurisdiksi AS,” tambahnya.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026