News

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Duduki Peringkat 6 Dunia

Jakarta (KABARIN) - Kualitas udara di Jakarta pada Selasa pagi tercatat berada pada kategori tidak sehat dan masuk dalam daftar kota dengan polusi udara terburuk di dunia, yakni peringkat keenam. Kondisi ini membuat masyarakat diimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.45 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 174 dengan konsentrasi polutan PM2.5 sebesar 79,5 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut menunjukkan tingkat polusi yang tidak sehat, terutama bagi kelompok sensitif.

Kategori ini berarti kualitas udara dapat berdampak pada kesehatan kelompok rentan, serta berpotensi merusak tumbuhan, hewan, hingga menurunkan nilai estetika lingkungan.

IQAir juga merekomendasikan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika harus keluar, penggunaan masker sangat disarankan, serta menutup jendela rumah untuk mencegah masuknya udara kotor.

Sebagai pembanding, kategori kualitas udara “baik” berada pada rentang PM2.5 0–50 yang tidak berdampak pada kesehatan manusia maupun lingkungan. Sementara kategori “sedang” (51–100) mulai berpengaruh pada kelompok sensitif. Adapun kategori “sangat tidak sehat” berada di kisaran 200–299, dan “berbahaya” pada rentang 300–500 yang dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.

Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk, Karachi (Pakistan) menempati posisi pertama dengan indeks 218, disusul Kolkata (India) 189, Delhi (India) 187, dan Kinshasa 177.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah cepat untuk mengatasi polusi udara selama musim kemarau yang diperkirakan berlangsung mulai Mei hingga Agustus.

Upaya tersebut mencakup peningkatan sistem pemantauan kualitas udara, uji emisi kendaraan bermotor, serta evaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang mencakup berbagai sektor, termasuk kesehatan dan transportasi.

Pemprov DKI juga menegaskan bahwa pengendalian polusi udara tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan memerlukan kolaborasi lintas wilayah dan kerja sama antar instansi untuk menghasilkan solusi yang lebih terintegrasi.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: