Jakarta (KABARIN) - Penyanyi asal Amerika Serikat, Britney Spears, mengaku bersalah dalam perkara pelanggaran ringan terkait dugaan mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan, dalam sidang di Ventura County, California, pada Senin (4/5) waktu setempat.
Menurut laporan The Hollywood Reporter, pengakuan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Michael A. Goldstein, di hadapan pengadilan. Spears memilih mengakui tuduhan yang lebih ringan, yakni mengemudi secara sembrono dengan unsur alkohol dan narkoba, yang dikenal sebagai wet reckless.
Istilah wet reckless merujuk pada kesepakatan hukum di mana terdakwa menerima dakwaan lebih ringan dibandingkan mengemudi dalam keadaan mabuk penuh, yakni mengemudi secara ceroboh dengan unsur konsumsi alkohol.
"Nona Spears bertanggung jawab atas pelanggaran ringan ini, dengan mengajukan pengakuan bersalah pada tahap paling awal dan dua bulan sejak hari penangkapannya," kata Jaksa Wilayah Erik Nasarenko sebagaimana dikutip Deadline.
Ia menegaskan bahwa mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba merupakan pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan di jalan raya.
Sebagai konsekuensi hukum, Britney Spears dijatuhi denda, hukuman percobaan selama 12 bulan (dikurangi masa tahanan), serta wajib mengikuti program edukasi selama tiga bulan bagi pelanggar lalu lintas dalam kondisi mabuk. Ia juga diwajibkan melanjutkan perawatan terkait penyalahgunaan zat dan kesehatan mental.
Pihak pengacara Spears menyebut kliennya telah menunjukkan perubahan positif, yang menjadi pertimbangan jaksa untuk menurunkan dakwaan dan menghapus tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk penuh.
"Britney menghargai kebijakan tersebut dan juga berterima kasih atas dukungan yang ia terima," ujar pengacaranya.
Kejaksaan Ventura County menjelaskan bahwa kesepakatan wet reckless biasanya diberikan kepada terdakwa tanpa riwayat pelanggaran serupa, dengan kadar alkohol rendah, serta tanpa adanya kecelakaan atau korban luka.
Spears sendiri ditangkap pada 4 Maret 2026 di wilayah California Selatan atas dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk. Ia kemudian dibebaskan keesokan harinya dan secara sukarela menjalani rehabilitasi.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026