News

RI Kecam Tindakan Israel terhadap Relawan Global Sumud Flotilla 2.0

Jakarta (KABARIN) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang menimpa relawan Global Sumud Flotilla 2.0 (GSF 2.0), yang dinilai tidak manusiawi.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.

"Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan Israel. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI lewat pernyataan di platform X di Jakarta, Kamis.

Indonesia juga kembali menekankan bahwa aksi militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla beserta para relawan di dalamnya merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.

"Pemerintah Indonesia terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap," mengutip pernyataan tersebut.

Kemlu menjelaskan bahwa sejak keberangkatan armada Global Sumud Flotilla, pihaknya bersama perwakilan RI di berbagai negara telah melakukan koordinasi intensif untuk memastikan keselamatan dan perlindungan WNI yang terlibat.

Pemerintah juga menegaskan bahwa perlindungan warga negara Indonesia menjadi prioritas utama dan akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali ke tanah air dengan selamat.

"Pelindungan WNI merupakan prioritas utama dan Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke tanah air secepatnya," demikian menurut pernyataan.

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: