Karawang (KABARIN) - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Program Mandatori Biodiesel 50 persen (B50) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, sebagai langkah memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis 9 Juli 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini secara resmi meluncurkan biodiesel B50," ujar Prabowo.
Presiden menyatakan Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan mandatori biodiesel B50. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya pencapaian di bidang teknologi, tetapi juga menjadi bukti kemampuan Indonesia memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat.
"Ini bukti Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk mementingkan rakyatnya sendiri. Ini tonggak penting untuk kemandirian bangsa sendiri," kata Prabowo.
Ia menjelaskan pemerintah telah lama mendorong terwujudnya kemandirian energi. Setelah implementasi B40 dinilai belum cukup, pemerintah memutuskan meningkatkan bauran biodiesel menjadi B50.
"B40 tidak cukup, bahkan saat itu saya dorong B100. Tapi menteri-menteri saya meyakinkan bahwa B50 saja, kita tidak impor solar dari luar negeri," ujarnya.
Prabowo menegaskan sektor energi memiliki peran strategis bagi keberlangsungan bangsa. Indonesia, kata dia, memiliki sumber daya alam yang melimpah, mulai dari batu bara hingga cadangan gas alam yang besar.
Ia juga menyoroti temuan cadangan gas di Andaman, Masela, Natuna, dan Kalimantan. Menurutnya, cadangan tersebut, termasuk potensi pemanfaatan compressed natural gas (CNG), dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG.
Selain itu, Prabowo meminta para ilmuwan dan pakar terus mengembangkan teknologi biodiesel agar kadar campurannya dapat ditingkatkan melampaui 50 persen.
"B50 ini merupakan hasil besar untuk rakyat," katanya.
Program Mandatori B50 mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menekan impor BBM, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, serta memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional.
Sebelum diterapkan secara nasional, B50 telah melalui pengujian pada enam sektor pengguna mesin diesel, yakni sektor otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, serta perkeretaapian.
Pemerintah memperkirakan implementasi B50 mampu meningkatkan penghematan devisa dari Rp133,3 triliun pada program B40 menjadi sekitar Rp170 triliun pada 2026.
Program ini juga diproyeksikan meningkatkan nilai tambah crude palm oil (CPO) dari Rp20,92 triliun menjadi sekitar Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO2 pada 2026.
Peluncuran Program B50 turut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Direktur Utama BPI Danantara Rosan Roeslani, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026