Jakarta (KABARIN) - Politisi PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean memberikan apresiasi buat langkah tegas Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho yang menertibkan penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan. Ia menilai kebijakan ini menunjukkan kalau Korlantas benar-benar mendengar suara publik dan mau melakukan pembenahan dari dalam.
Menurut Ferdinand, aturan baru ini jadi bentuk komitmen Korlantas untuk menjaga kedisiplinan dan menciptakan hubungan yang lebih harmonis dengan masyarakat. “Kebijakan Korlantas menertibkan dan membatasi penggunaan strobo serta sirine yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan skala prioritas adalah tindakan korektif internal. Hal ini menunjukkan bahwa Korlantas memiliki komitmen untuk menciptakan hubungan harmonis dengan membenahi aturan yang pro terhadap rakyat,” ujarnya.
Ia juga menilai langkah ini bisa mencegah penyalahgunaan fungsi sinyal darurat yang seharusnya hanya dipakai untuk kondisi penting seperti penyelamatan nyawa atau keadaan darurat. “Ini merupakan bentuk komitmen untuk mengutamakan nyawa dan kepentingan kemanusiaan,” kata Ferdinand.
Lebih jauh, Ferdinand menyebut kebijakan ini sebagai “comeback elegan” dari Korlantas Polri yang ingin mengembalikan arti kendaraan prioritas pada pihak yang memang berhak, seperti ambulans, pemadam kebakaran, mobil pertolongan kecelakaan, dan iring-iringan jenazah. Ia juga menambahkan bahwa Korlantas telah menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan di jalan agar lebih adil dan manusiawi.
Sementara itu, Irjen Agus menjelaskan bahwa penggunaan sirene dan strobo memang sedang dibatasi sementara karena banyak keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu. “Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ucapnya.
Agus menegaskan bahwa sirene dan strobo tetap boleh dipakai untuk tugas kepolisian, seperti patroli dan pengaturan lalu lintas, terutama di jalan tol untuk menghindari kecelakaan. Saat ini, Korlantas juga sedang menyusun ulang aturan baru agar penggunaan sirene dan rotator lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025