Udara Jakarta masuk lima besar terburuk di dunia, warga disarankan pakai masker

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Udara Jakarta pada Senin pagi tercatat tidak sehat dan menempati posisi kelima sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Menurut data situs pemantau udara IQAir pada pukul 05.50 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 183 dengan konsentrasi polutan PM2,5 sebesar 100,5 mikrogram per meter kubik. Angka ini menunjukkan udara di Jakarta berada di level yang berisiko bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan.

Warga disarankan untuk tidak terlalu lama beraktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa keluar, sebaiknya gunakan masker dan tutup jendela agar udara kotor tidak masuk ke dalam ruangan.

Sebagai perbandingan, kualitas udara yang tergolong baik berada di rentang PM2,5 antara 0–50, sedangkan kategori sedang berada di kisaran 51–100. Jika sudah mencapai 200–299, kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat, dan di atas 300 dianggap berbahaya bagi kesehatan manusia secara umum.

Berdasarkan daftar IQAir, kota dengan udara paling buruk di dunia saat ini adalah Delhi di India dengan AQI 425, disusul Lahore di Pakistan (252), Kuwait City di Kuwait (188), dan Mumbai di India (182). Jakarta berada tepat di bawahnya dengan nilai 183.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan bahwa Jakarta memiliki jaringan pemantauan udara terbesar di Indonesia dengan 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara yang tersebar di berbagai wilayah.

“Melalui sistem yang terintegrasi ini, kami dapat memantau kondisi udara secara real-time dan melakukan langkah mitigasi lebih cepat untuk melindungi kesehatan warga,” ujar Asep.

Sistem pemantauan tersebut merupakan hasil kerja sama antara DLH DKI Jakarta, KLHK, BMKG, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dan pihak swasta. Pemprov DKI juga sedang menyiapkan sistem peringatan dini untuk memantau dan mengantisipasi peningkatan polusi udara di Ibu Kota.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka