Presiden perintahkan Kapolri dan Panglima TNI tindak tegas pelaku anarkis

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Menyusul demonstrasi yang berujung anarkis di Jakarta dan sejumlah daerah, Presiden Prabowo Subianto sore ini memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis.

Kapolri didampingi Panglima di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8), mengatakan bahwa arahan Presiden Prabowo jelas. "Khusus untuk tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang.

Kapolri mengatakan, dalam dua hari terakhir kecenderungan aksi unjuk rasa di beberapa wilayah berubah menjadi kerusuhan dengan pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas.

“Situasi seperti itu tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi, melainkan perbuatan pidana,” tegasnya.

TNI-Polri akan segera turun mengambil langkah di lapangan untuk mengembalikan rasa aman publik.

“Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Karena itu, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi,” lanjut Kapolri menjelaskan.

Dia menekankan pentingnya langkah penegakan hukum yang dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga.

“Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” kata Kapolri menambahkan.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Mari kita ciptakan rasa aman dan damai,” kata Panglima.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka