Jakarta (KABARIN) - Menunaikan ibadah haji nggak cuma butuh niat dan biaya, tapi juga kondisi fisik dan mental yang prima. Pemerintah menetapkan syarat kesehatan supaya jamaah bisa menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan aman dan nyaman.
Hal tersebut sesuai dengan salah satu tafsir ulama mengenai istitha'ah kesehatan haji, yakni:
والاستطاعة نوعان: بدنية صحية، ومالية، فلا يجب إلا على من تمكن من الركوب، وأمن الطريق، وقدر على السفر
Artinya: “Istitha’ah terdiri atas dua jenis: kesehatan fisik dan kemampuan finansial sehingga ibadah haji tidak wajib kecuali bagi orang yang siap berkendara, keamanan perjalanan, dan kuat menempuh perjalanan.” (Syekh Wahbah Az-Zuhayli, At-Tafsir Al-Wasith [Beirut, Darul Fikr, 1442 H]).
Menurut laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji, istitha’ah kesehatan berarti kemampuan fisik dan mental calon jamaah untuk menjalani ibadah haji tanpa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Jika ada penyakit yang berisiko, jamaah bisa dinyatakan belum memenuhi syarat kesehatan haji.
Berikut 11 penyakit yang bikin calon jamaah nggak lolos syarat kesehatan haji:
1. Jantung koroner
Penyumbatan atau penyempitan pembuluh darah jantung bikin risiko serangan mendadak tinggi saat aktivitas fisik berat di haji.
2. Kanker stadium lanjut
Kondisi fisik lemah dan butuh perawatan intensif membuat ibadah haji tidak memungkinkan.
3. Penyakit paru obstruktif kronis (COPD)
Penyakit ini menyulitkan pernapasan, apalagi saat berdesakan di tengah jamaah lain.
4. Gagal ginjal
Penderita butuh perawatan seperti cuci darah yang sulit dilakukan selama haji.
5. Penyakit autoimun tidak terkontrol
Lupus atau rheumatoid arthritis bisa memicu komplikasi serius dan membutuhkan perawatan rutin.
6. Penyakit menular aktif
Tuberkulosis, hepatitis B atau C, dan penyakit menular lain berisiko menular ke jamaah lain, jadi wajib sembuh dulu.
7. Stroke
Kondisi belum stabil dan berisiko kambuh, sehingga tidak aman mengikuti ibadah haji.
8. Hipertensi yang tidak terkontrol
Tekanan darah tinggi bisa memicu serangan jantung atau stroke saat menjalani aktivitas fisik berat.
9. Diabetes mellitus yang tidak terkontrol
Risiko komplikasi seperti infeksi, gangguan penglihatan, dan masalah ginjal bisa mengganggu ibadah.
10. Gangguan mental berat
Skizofrenia atau bipolar yang belum terkendali bisa memengaruhi kemampuan beribadah dan berinteraksi di kerumunan.
11. Epilepsi tidak terkontrol
Serangan kejang mendadak di tengah keramaian berpotensi membahayakan diri sendiri dan jamaah lain.
Selain penyakit di atas, calon jamaah juga harus memenuhi syarat kesehatan lain seperti tidak menderita penyakit kronis atau menular yang membahayakan, memiliki fisik yang cukup kuat, dan bisa mengelola kondisi penyakit yang dimiliki supaya ibadah lancar.
Pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji 2026 akan dilakukan secara acak di bandara, hotel, hingga area Masyair. Jika tidak lolos, jamaah akan dipulangkan dan bisa terkena sanksi sesuai aturan. Kebijakan ini diharapkan bikin para calon jamaah makin sadar menjaga kesehatan supaya bisa menunaikan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.