Jakarta (KABARIN) - Tren thrifting atau membeli baju bekas memang makin digemari, terutama karena harganya yang murah dan modelnya yang unik. Tapi di balik itu, ada risiko kesehatan yang sering diabaikan. Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dr. Arini Widodo, SM, SpDVE mengingatkan, infeksi kulit bisa muncul setelah seseorang mengenakan pakaian hasil thrift tanpa disterilkan dengan benar.
“Kita perlu segera mencari pertolongan medis bila setelah memakai pakaian thrifted muncul ruam kemerahan, rasa gatal hebat terutama malam hari, bentol berisi cairan atau nanah, lesi bersisik melingkar, atau benjolan kecil mengilat seperti mutiara,” kata dr. Arini kepada ANTARA, Selasa.
Menurutnya, gejala-gejala tersebut bisa jadi tanda dari berbagai penyakit kulit seperti dermatitis iritan, skabies, infeksi bakteri sekunder, tinea (infeksi jamur), hingga moluskum kontagiosum.
Dokter yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) ini menjelaskan, ruam kemerahan menjadi salah satu tanda bahaya utama yang tidak boleh diabaikan.
“Ruam merah yang cepat menyebar, disertai rasa gatal intens, dan tidak membaik meski sudah lewat beberapa hari harus segera diperiksa ke dokter kulit,” ujarnya.
dr. Arini juga menambahkan bahwa risiko infeksi meningkat jika seseorang mencoba pakaian bekas langsung ke kulit tanpa lapisan pakaian dalam. Untuk menghindarinya, sebaiknya jangan mencoba baju bekas secara langsung, terutama untuk pakaian yang menutupi area sensitif seperti ketiak atau bagian intim.
“Kalau memang harus mencobanya, gunakan pakaian dalam sebagai lapisan agar tidak bersentuhan langsung dengan kulit,” sarannya.
Selain faktor kebersihan, thrifting juga tengah jadi sorotan pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bakal memperketat larangan impor pakaian bekas dalam karung (balpres) karena dianggap merugikan negara sekaligus berpotensi menularkan penyakit.
“Pelaku impor tidak hanya bisa dipidana tapi juga didenda, karena negara rugi besar kalau hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti,” kata Purbaya.
Ia menilai, baju bekas impor sering menjadi media tumbuh bagi jamur, bakteri, tungau, bahkan virus yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan pihaknya akan melarang praktik thrifting baju bekas di pasar-pasar ibu kota.
“Hal yang berkaitan dengan larangan Kementerian Keuangan terhadap thrifting, kami memberikan dukungan, termasuk di pasar-pasar yang ada di Jakarta,” ujarnya.
Jadi, sebelum berburu baju bekas incaran, pastikan kamu mencuci dan mensterilkan dulu ya!