Ridwan Kamil digugat cerai sang istri Atalia Praratya

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Isu mengejutkan datang dari keluarga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Istrinya, Atalia Praratya, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung.

Gugatan perceraian itu telah tercatat secara resmi di pengadilan dan kini memasuki tahap awal proses hukum. Mengutip dari berbagai sumber resmi, Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan pendaftaran gugatan tersebut.

Selain itu, Dede menyampaikan bahwa sidang pertama perkara ini akan digelar pada pekan ini di ruang sidang PA Bandung.

“Betul, informasinya memang demikian,” ujar Dede saat dikonfirmasi seperti dikutip pada Senin (15/12), tanpa merinci lebih jauh isi gugatan maupun alasan di balik permohonan cerai tersebut.

Atalia menjalankan langkah hukum ini melalui kuasa hukumnya, dan meskipun detail pokok gugatan belum diungkapkan secara publik, jadwal sidang sudah ditetapkan. Agenda sidang perdana diperkirakan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025 di Gedung Pengadilan Agama Bandung.

Hingga saat ini, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya belum memberikan pernyataan resmi kepada media terkait perkembangan gugatan cerai ini. Namun, langkah hukum yang diambil Atalia dipastikan menjadi sorotan publik, mengingat keduanya merupakan figur yang dikenal luas di kancah politik dan pemerintahan Indonesia.

Sebagaimana dilaporkan, kasus ini masih akan berlanjut ke tahap persidangan dan dipastikan akan terus dipantau seiring proses hukum berjalan di pengadilan.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka