Apa itu redenominasi rupiah dan manfaatnya?

waktu baca 3 menit

Jakarta (KABARIN) - Isu redenominasi rupiah kembali jadi perbincangan hangat setelah Menteri Keuangan Purbaya mengumumkan bahwa pemerintah menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah rampung pada tahun 2027.

Langkah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029. Selain redenominasi, ada tiga RUU prioritas lain yang tengah disiapkan: RUU Perlelangan, RUU Pengelolaan Kekayaan Negara, dan RUU Penilai.

Wacana penyederhanaan nilai rupiah sebenarnya bukan hal baru — sebelumnya juga pernah diusulkan pada masa Sri Mulyani Indrawati, namun hingga kini belum terealisasi.


Apa itu redenominasi?

Secara sederhana, redenominasi adalah penyederhanaan angka nol pada pecahan mata uang, tanpa mengubah nilai atau daya belinya.

Contohnya, uang Rp1.000 akan menjadi Rp1 dalam sistem baru, namun nilainya tetap sama. Artinya, jika secangkir kopi sekarang berharga Rp20.000, maka setelah redenominasi harganya menjadi Rp20 rupiah baru — bukan berarti lebih murah, hanya tampil lebih ringkas.

Konsep ini sebenarnya sudah tidak asing di kehidupan kita. Coba lihat di kafe, bioskop, atau toko pakaian — banyak label harga yang menulis “30K” atau “50K”. Itu bentuk informal penyederhanaan nominal, walau belum berlaku resmi secara nasional.


Mengapa Indonesia perlu lakukan?

Menurut penelitian (Permana, Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 2015), rupiah termasuk pecahan mata uang terbesar di dunia, bahkan menjadi yang terbesar kedua di Asia Tenggara setelah Dong Vietnam.

Artinya, penyederhanaan ini penting bukan hanya untuk efisiensi, tapi juga untuk memperkuat citra ekonomi Indonesia di mata dunia.

Berikut tiga alasan utama di balik rencana redenominasi rupiah ????


1. ???? Transaksi Lebih Efisien dan Rapi

Dengan nominal yang lebih kecil, pencatatan keuangan, sistem pembayaran, dan transaksi digital akan lebih mudah dan cepat. Tak perlu lagi menulis angka nol berderet panjang di laporan keuangan atau nota belanja.

2. ???? Meningkatkan Kredibilitas Rupiah

Nominal yang “gemuk” seringkali memberi kesan bahwa nilai mata uang rendah. Redenominasi dapat membangun citra baru bahwa ekonomi Indonesia semakin stabil, efisien, dan sejajar dengan negara-negara maju.

3. ???? Mendukung Transformasi Digital

Dalam era transaksi digital, angka kecil jauh lebih praktis. Sistem pembayaran elektronik, e-wallet, dan aplikasi perbankan akan berjalan lebih ringan dan cepat dengan nominal sederhana.


Manfaat redenominasi rupiah

Jika dijalankan dengan matang dan sosialisasi yang baik, redenominasi bisa membawa dampak positif yang signifikan:

  • ???? Transaksi jadi lebih mudah dipahami dan efisien

  • ???? Risiko salah hitung atau salah input data berkurang

  • ???? Rupiah makin dipercaya di tingkat internasional

  • ???? Sistem pembayaran digital makin cepat dan hemat biaya

Namun, tentu saja redenominasi bukan sekadar mengganti angka nol, tapi membutuhkan kesiapan sistem ekonomi, perbankan, dan mental masyarakat agar transisi berjalan mulus.


Kapan akan diterapkan?

Pemerintah menargetkan penyusunan RUU Redenominasi Rupiah rampung pada 2027, yang berarti tahap pelaksanaan bisa mulai setelahnya jika mendapat persetujuan DPR.

Belum ada jadwal resmi penerapan, namun pemerintah memastikan proses ini akan dilakukan bertahap, agar masyarakat dan pelaku usaha dapat beradaptasi tanpa kebingungan.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka