Polisi beri penghargaan Hansip yang gugur di cakung sebagai sosok pahlawan lingkungan

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Polda Metro Jaya memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada AS, petugas hansip berusia 42 tahun yang meninggal dunia setelah ditembak pelaku pencurian motor di kawasan Cakung Barat, Jakarta Timur. Sosoknya disebut sebagai pahlawan lingkungan karena keberaniannya melindungi warga tanpa pamrih.

“Beliau adalah warga yang berani, yang tanpa pamrih menjaga keamanan lingkungan. Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam keterangannya di Jakarta.

Ia juga menyampaikan rasa hormat kepada almarhum dan keluarganya atas keberanian AS melawan pelaku kejahatan demi keamanan warga sekitar.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihak kepolisian telah mendatangi rumah duka untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.

“Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk mendampingi keluarga yang kehilangan,” tuturnya.

Budi menambahkan, Polda Metro Jaya juga tengah berkoordinasi dengan pihak kelurahan serta pemerintah daerah agar keluarga korban mendapatkan bantuan sosial dan pendampingan psikologis. Ia menegaskan, kehadiran Polri di tengah masyarakat menjadi bagian penting dari pelayanan humanis yang kini terus dikedepankan.

“Penegakan hukum sudah berjalan, pelaku sudah ditangkap. Tapi kami juga ingin memastikan bahwa keluarga korban tidak dibiarkan berjuang sendiri. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat dengan hati nurani,” tambahnya.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap bahwa dua pelaku penembakan terhadap AS merupakan residivis.

“Pelaku RS alias R (29), seorang residivis, pernah ditahan lima kali dan baru bebas Juli 2024. Sedangkan PS alias P (23) pernah ditahan dua kali kasus pencurian sepeda motor dan baru keluar Agustus 2025,” kata Kombes Pol Iman Imanuddin.

Ia menjelaskan, keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda setelah tim melakukan analisa rekaman CCTV dan pemeriksaan di lokasi kejadian.

“Pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB, tim menangkap RS di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Sementara PS ditangkap keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WIB di kawasan Cipayung, Jakarta Timur,” jelasnya.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka