Kemkomdigi gandeng industri gim online untuk lindungi anak di dunia digital

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) makin serius mengawasi ruang digital, khususnya soal perlindungan anak dan konten gim daring, dengan melibatkan pelaku industri gim dan asosiasi terkait.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar bilang ruang digital, termasuk gim online, sekarang jadi perhatian pemerintah dan publik.

“Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi,” ucap Alexander di Jakarta, Jumat.

Audiensi ini diikuti lebih dari 20 penerbit gim, baik lokal maupun global, seperti AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, dan Playstation. Para pelaku industri menyambut baik keterbukaan pemerintah dan berkomitmen mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Peraturan ini mencakup klasifikasi usia, moderasi konten, parental control, serta edukasi bagi orang tua.

Alexander menjelaskan, “PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring. Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digital tetap aman dan layak bagi anak.”

PP Tunas menjadi dasar hukum perlindungan anak, sementara Indonesia Game Rating System (IGRS) berfungsi sebagai instrumen teknis untuk klasifikasi gim. Alexander menekankan perlunya harmonisasi aturan supaya kepatuhan lebih jelas, mudah, dan tidak tumpang tindih.

Para pelaku industri siap aktif ikut literasi digital dan membantu masyarakat memahami penggunaan gim yang sehat untuk anak.

“Integrasi PP Tunas dan IGRS adalah kunci agar perlindungan anak bisa berjalan efektif. Semua platform digital harus memiliki pedoman yang konsisten dan dapat diterapkan. Kepatuhan para PSE tidak hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga komitmen bersama menjaga ruang digital yang ramah anak,” ujar Alexander.

Tindak lanjutnya mencakup rapat teknis lanjutan dengan asosiasi dan penerbit, penyusunan peta jalan moderasi konten gim daring, pembaruan modul literasi digital untuk orang tua dan anak, hingga pembentukan Pokja bersama untuk sinkronisasi kebijakan. Pemerintah memastikan ruang digital aman tanpa menghambat pertumbuhan industri gim.

“Kita ingin industri gim berkembang, kreatif, dan kompetitif. Tapi perlindungan anak adalah garis merah. Kuncinya kolaborasi: pemerintah, industri, orang tua, dan sekolah harus bergerak bersama,” pungkas Alexander.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka