Jakarta (KABARIN) - KPK akhirnya buka suara soal rencana pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) setelah rumahnya digeledah pada 10 Maret 2025. Hampir sembilan bulan berlalu, lembaga antirasuah itu memastikan pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kapan akan diminta keterangan? Dalam waktu dekat,” ucap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
Asep menegaskan bahwa publik diminta menunggu jadwal pastinya karena waktu pemeriksaan sudah semakin dekat. “Jadi kita sama-sama tunggu ya. Nanti pasti dikabarkan,” katanya.
Kasus yang menyeret nama Ridwan Kamil ini terkait dugaan korupsi di Bank BJB. Penyidik KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.
Selain itu ada Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma dari Cipta Karya Sukses Bersama.
Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar 222 miliar rupiah. Saat penggeledahan pada 10 Maret 2025, KPK juga ikut menyita beberapa barang dari rumah Ridwan Kamil seperti sepeda motor dan mobil.
Hingga Jumat, sudah 256 hari berlalu sejak penggeledahan itu dilakukan dan Ridwan Kamil masih belum menerima panggilan pemeriksaan dari KPK.