Pemkot Padang bersihkan 3.327 ton sampah pascabencana

waktu baca 2 menit

Kota Padang (KABARIN) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, terus ngebut menangani tumpukan sampah pascabencana yang totalnya mencapai 3.327 ton. Proses pembersihan ini ditargetkan rampung dalam sembilan hari dan dilakukan di sejumlah titik terdampak.

"Meski volumenya sangat besar, tidak semua material perlu diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, di Padang, Senin.

Fadelan menjelaskan bahwa total sampah tersebut berasal dari backlog lima hari, sampah spesifik bencana dari permukiman yang terdampak, hingga kayu gelondongan dalam jumlah besar yang terbawa dari hulu sungai.

Bagian terbesar dari beban sampah adalah kayu gelondongan yang ditaksir mencapai 1.100 ton. Namun, menurut DLH, volume yang benar-benar harus dibawa ke TPA tidak sampai setengahnya.

Pasalnya, masyarakat di kawasan pesisir aktif memungut dan memanfaatkan kayu tersebut, termasuk pelaku usaha kecil yang menggunakannya sebagai bahan bakar produksi.

"Kami berupaya agar tidak semua sampah kayu masuk ke TPA. Selain dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagian besar akan kami salurkan ke PT Semen Padang sebagai bahan bakar alternatif," jelasnya.

Sejak hari pertama pemulihan, petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dan bank sampah sudah menerapkan pemilahan langsung di lapangan. Dengan metode ini, sebagian material bisa langsung dimanfaatkan kembali melalui pendekatan reduce, reuse, recycle (3R).

Langkah itu sekaligus mengurangi tekanan pada armada angkut dan mempercepat normalisasi layanan. Penanganan pascabencana juga diatur agar berjalan cepat, efisien, dan tetap berwawasan lingkungan.

Dengan maksimalnya pemanfaatan ulang material, Fadelan optimistis target penyelesaian dalam sembilan hari bisa dicapai. Mobilisasi armada pun terus ditingkatkan lewat pembagian zona penanganan, agar setiap area terdampak mendapatkan layanan yang terstruktur, terukur, dan tepat waktu.

"Seluruh langkah ini dilakukan untuk memastikan pemulihan Kota Padang berlangsung cepat tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan sampah," ujarnya.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka