Bahlil bakal evaluasi aktivitas pertambangan di Sumatera

waktu baca 2 menit

Siap-siaplah itu (tambang) yang berdampak segala macam terhadap lingkungan, akan dievaluasi untuk tambang dan lain-lainnya

Jakarta (KABARIN) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dipastikan bakal mengevaluasi aktivitas pertambangan yang dinilai tidak menerapkan good mining practice, terutama setelah banjir bandang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

“Siap-siaplah itu (tambang) yang berdampak segala macam terhadap lingkungan, akan dievaluasi untuk tambang dan lain-lainnya,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia ketika dihubungi ANTARA, Senin.

Anggia menjelaskan, evaluasi ini menyasar tambang-tambang yang beroperasi tanpa mengikuti kaidah pertambangan yang baik hingga memicu kerusakan lingkungan dan ekosistem. Namun untuk saat ini, Kementerian ESDM masih fokus pada pemulihan wilayah terdampak banjir dan membantu penyediaan energi bagi instansi lain yang terlibat dalam penanganan.

“Misalkan, (memenuhi) kebutuhan solar untuk bahan bakar alat-alat berat Kementerian PU, untuk membuka dan membersihkan lokasi itu kan butuh banyak BBM di situ. Jadi itu diarahkan Pak Menteri untuk segera didistribusikan, meskipun tantangannya sulit,” jelas Anggia.

Di sisi lain, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar menilai bahwa Pulau Sumatera telah lama diperlakukan sebagai “zona pengorbanan” tambang minerba. Ia mencatat sedikitnya ada 1.907 izin usaha pertambangan aktif di Sumatera dengan total luas lebih dari 2,4 juta hektare.

"Di tingkat kawasan hutan, skema Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) menjadi pintu utama pelepasan fungsi lindung menjadi ruang ekstraksi," kata Melky.

Saat ini terdapat 271 izin PPKH di Pulau Sumatera dengan total luas 53.769,48 hektare. Dari jumlah itu, 66 izin diperuntukkan bagi tambang (38.206,46 hektare), 11 izin untuk panas bumi (436,92 hektare), 51 izin untuk migas (4.823,87 hektare), 72 izin untuk proyek energi lain (3.758,68 hektare), dan sisanya untuk telekomunikasi, pemerintahan, dan kebutuhan lainnya.

Salah satu perusahaan yang disebut memegang PPKH adalah PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola tambang emas Martabe di Ekosistem Batang Toru. Bukaan lahan di kawasan tersebut diperkirakan mencapai 570,36 hektare, yang dinilai berdampak pada daerah aliran sungai di sekitarnya.

Namun PTAR membantah tudingan tersebut. Senior Manager Corporate Communications PTAR Katarina Siburian Hardono menegaskan bahwa lokasi banjir bandang di Desa Garoga berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga/Aek Ngadol, berbeda dengan DAS Aek Pahu tempat PTAR beroperasi.

"Pemantauan kami juga tidak menemukan material kayu di DAS Aek Pahu yang dapat dikaitkan dengan temuan di wilayah banjir. PTAR mendukung penuh kajian komprehensif yang dilakukan pemerintah atas seluruh faktor penyebab bencana ini dan siap bekerja sama secara transparan," ujarnya.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka