Jakarta (KABARIN) - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB untuk periode 2021 sampai 2023.
Ridwan Kamil tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.40 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Ia mengatakan kehadirannya adalah bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku.
“Ya, intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi dan juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujar Ridwan Kamil.
Ia menyebut pemanggilan ini justru membuatnya lega karena bisa memberikan penjelasan langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik.
“Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar. Kira-kira begitu dan dapat merugikan,” katanya.
Ridwan Kamil berharap keterangan yang ia berikan bisa membantu penyidik mengurai perkara dugaan korupsi di Bank BJB.
“Saya siap, dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB,” ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan yaitu Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Penyidik memperkirakan kerugian negara dari dugaan korupsi ini mencapai sekitar Rp222 miliar.
Pada 10 Maret 2025 lalu, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang termasuk sepeda motor dan sebuah mobil sebagai bagian dari proses penyidikan.