Polisi pastikan Pulau Sebayur di kawasan TN Komodo bebas aktivitas tambang ilegal

waktu baca 2 menit

Kupang (KABARIN) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur memastikan tidak ada kegiatan tambang emas ilegal yang masih berjalan di Pulau Sebayur. Pulau yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat itu sudah lama dinyatakan bersih dari aktivitas penambangan liar.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko telah menegaskan hal tersebut.

“Kapolda NTT menegaskan Pulau Sebayur telah lama bebas dari aktivitas ilegal mining,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa tim di lapangan sudah melakukan pengecekan langsung dan tidak menemukan kegiatan penambangan maupun alat berat yang mengindikasikan aktivitas ilegal. Henry juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar dan segera melapor jika melihat hal yang mencurigakan.

“Polda NTT mengimbau masyarakat menjaga alam, keamanan, dan integritas wilayah NTT untuk generasi mendatang,” ujar dia.

Dari pihak Polres Manggarai Barat, Kasat Reskrim AKP Lutfi Darmawan Aditya yang dihubungi terpisah menyatakan bahwa lokasi tersebut memang hanya menyisakan jejak lama.

“Bekas tembang emas itu sudah dicor pakai semen,” ujar dia.

Ia menyebut dugaan aktivitas tambang di area itu kemungkinan terjadi sejak 2012 dan sudah berhenti pada 2014.

“Dengan begitu membuktikan bahwa memang ada aktivitas tambang ilegal, namun lokasi tersebut merupakan bekas lokasi tambang. Polisi akan menyelidiki hal tersebut, dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk kelanjutan dari dugaan penambangan ilegal itu,” katanya.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka