Ridwan Kamil kasih mobil ke B. J. Habibie dengan uang sendiri

waktu baca 2 menit

Semua udah dijelaskan. Dana pribadi. Dana pribadi semuanya

Jakarta (KABARIN) - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa pembelian mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama Presiden ke-3 RI B. J. Habibie tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB. Kang Emil memastikan mobil itu dibeli murni menggunakan uang pribadi.

“Ya, semuanya dana pribadi,” kata Ridwan Kamil usai diperiksa sebagai saksi kasus Bank BJB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
“Semua udah dijelaskan. Dana pribadi. Dana pribadi semuanya,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan setelah namanya ikut disebut dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025.

Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). KPK memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp222 miliar.

Nama Ridwan Kamil sempat ikut terseret karena pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumahnya dan menyita beberapa barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Selain itu, pada 30 September 2025, KPK juga menyita uang Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie, anak B. J. Habibie. Uang itu disebut sebagai pembayaran 50 persen dari total harga mobil Rp2,6 miliar yang dibeli dari Ridwan Kamil.

Meski begitu, Kang Emil menegaskan bahwa transaksi tersebut sepenuhnya bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.

Baca juga: Ridwan Kamil penuhi panggilan KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB

Bagikan

Mungkin Kamu Suka