"Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah kabupaten, kota, dan provinsi di lingkungannya masing-masing,"
Jakarta (KABARIN) - Ketua MPR RI Ahmad Muzani buka-bukaan soal alasan Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan status darurat bencana nasional terkait banjir hebat yang mengguncang sejumlah wilayah di Sumatera.
Muzani menyampaikan hal itu usai menghadiri jamuan minum teh bersama Presiden di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa sore. Ia bilang pemerintah menilai kondisi di lapangan masih bisa dikendalikan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
"Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah kabupaten, kota, dan provinsi di lingkungannya masing-masing," ujar Muzani menjelaskan alasan belum ada status bencana nasional.
Menurut Muzani, penanganan bencana saat ini berjalan lancar berkat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat. Presiden juga terus menindaklanjuti pemulihan dengan koordinasi bersama para menteri dan pimpinan lembaga terkait, termasuk Direktur Utama PLN dan Pertamina, supaya listrik dan bahan bakar cepat pulih di wilayah terdampak.
“Semua diarahkan agar kondisi kembali normal secepat mungkin,” kata Muzani.
Menanggapi desakan agar status bencana dinaikkan menjadi nasional, Muzani menekankan bahwa keputusan itu sepenuhnya berada di tangan Presiden. Penetapan status darurat nasional harus melalui Keputusan Presiden atau Keppres dan tentu harus dipertimbangkan matang-matang.
“Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu. Itu kewenangan Presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk Keppres,” tambah Muzani.
Ia tidak merinci pertimbangan tersebut lebih jauh, tapi menegaskan pemerintah terus mengerahkan segala upaya untuk mempercepat pemulihan dan memastikan kebutuhan masyarakat terdampak bisa terpenuhi.