Sudinhub Jakbar usul cabut larangan motor melintas di flyover Pesing

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat mengajukan pencabutan larangan sepeda motor melintas di jalan layang Pesing, Kebon Jeruk.

"Ini karena pelanggaran pemotor di 'flyover' tersebut terus berulang, sementara kami tidak berwenang melakukan penindakan," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Susilo Dewanto, di Jakarta, Selasa.

Susilo menekankan, kalau tak bisa menindak pelanggar sama saja seperti macan ompong, sehingga jika larangan dicabut, masalah itu bisa selesai.

"Berbeda dengan parkir liar, kami tetap bisa derek mobil. Kalau ini tidak, karena harus dilakukan tindakan berupa penilangan, sementara kami tak memiliki kewenangan itu," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, karena mereka yang berwenang mencabut rambu lalu lintas.

"Sebelum pencabutan, Dishub DKI Jakarta akan melihat dan membaca kondisi dan situasi di lapangan," tambah Susilo.

Sementara itu, pihaknya bersama Polres Metro Jakarta Barat memperketat pengawasan terkait larangan motor di flyover itu, dengan menempatkan petugas Dishub di lokasi.

"Sama seperti di jalan layang Casablanca dan Antasari, yang ada rambu larangan sepeda motor. Kami berkolaborasi dengan kepolisian," kata Susilo.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat juga melakukan analisa dan evaluasi kecelakaan yang sering terjadi di jalan layang Pesing, Jalan Daan Mogot.

"Menjadi salah satu ANEV, kami berkoordinasi dengan Satlantas karena sering terjadi kecelakaan di daerah itu. Agar ini bisa mitigasi," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Suhartanto.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan koordinasi dengan pihak terkait untuk menambah rambu di lokasi tersebut.

"Apakah nantinya kita akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan untuk menambah rambu-rambu, ataupun nantinya kita akan melakukan upaya-upaya lainnya seperti menambah rambu-rambu yang keliatan," ucap Tri.

Selain itu, mobil tilang elektronik (ETLE) juga akan disiagakan di jalan layang Pesing, karena banyak motor yang masih nekat melintas meski dilarang.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka