KPK klaim punya bukti Ridwan Kamil beli aset tidak pakai uang pribadi

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut punya bukti yang menunjukkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membeli sejumlah aset tanpa menggunakan uang pribadi.

“Jadi, silakan, itu penjelasan dari yang bersangkutan, tetapi tentu penyidik juga punya bukti-bukti lainnya ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12) malam.

Budi menambahkan, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023, KPK tidak hanya mengandalkan keterangan Ridwan Kamil saat jadi saksi.

“Akan tetapi, tentunya penyidik juga mendalami dan menganalisis dari bukti-bukti lain, baik keterangan dari saksi lain maupun bukti-bukti dari dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah diamankan dalam rangkaian penyidikan perkara ini,” katanya.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto. Lima tersangka lain berasal dari pengendali agensi periklanan yang terlibat. KPK memperkirakan kerugian negara sekitar Rp222 miliar.

Sebelumnya pada 10 Maret 2025, KPK sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita berbagai barang termasuk sepeda motor dan mobil. Pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.

Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui poin-poin kasus Bank BJB, termasuk soal pemberian uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar karena diperas, serta membeli motor dan mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama Presiden ke-3 RI B. J. Habibie. Ia menyatakan barang-barang itu disita KPK dengan uang pribadi atau tidak terkait kasus Bank BJB.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka