Jakarta (KABARIN) - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat Jakarta Selatan berada di posisi kedua sebagai wilayah dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terbanyak di Ibu Kota.
"Jaksel sendiri menduduki peringkat ke-2 se-DKI Jakarta. Ada 410 kasus sampai dengan hari ini," kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Iin Mutmainnah dalam Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu.
Iin menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih lebih tinggi dibandingkan dengan kasus yang menimpa perempuan dewasa. Sementara itu, wilayah dengan angka paling tinggi berada di Jakarta Timur, yang disebut memiliki kondisi serupa dengan Jakarta Selatan.
"Bisa dimungkinkan Jakarta Selatan, secara kondisi geografis, hampir mirip dengan Jakarta Timur, ya. Karena Jakarta Timur dan Jakarta Selatan punya perbatasan yang sangat luas, berdampak, dan penduduknya pun padat sehingga menunjukkan banyak potensi," ujar Iin.
Ia menambahkan, kemudahan akses transportasi, seperti terminal dan stasiun membuat mobilitas orang dari luar kota semakin tinggi. Kondisi ini berpengaruh pada munculnya kasus-kasus tertentu, seperti kasus anak yang ditinggalkan orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, yang ternyata berasal dari Surabaya.
"Oleh sebab itu, kekerasan terhadap perempuan dan anak memang bukan isu sektoral, bukan isu sendirian di Dinas PPAPP saja, tapi ini multisektor, multidisiplin, dan multidimensi," kata Iin.
Dari data yang dihimpun PPAPP, sudah ada 2.104 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani sepanjang awal Desember 2025. Angka tersebut naik 10 persen dibandingkan tahun 2024. Namun, Iin menyebut ada sisi positifnya: masyarakat kini makin berani melapor.
"Masyarakat sudah berani speak up. Artinya, tingkat pengaduan yang masuk sudah semakin banyak, semakin masyarakat berani berbicara dan menganggap ini bukan aib atau harus diselesaikan," ujarnya.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan kini menyiapkan 10 pos pengaduan di sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
"Di sini sudah ada 10 pos pengaduan di RPTRA yang menjadi percontohan dan akan terus dimasifkan," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Ali Murthadho.
Melalui kampanye antikekerasan ini, masyarakat diajak makin sadar akan pentingnya memberi perhatian pada isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus berani melapor jika melihat atau mengalami kejadian tersebut.
Warga juga diimbau untuk melaporkan dugaan kekerasan lewat Jakarta Siaga 112 atau Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak di nomor 081317617622.