DPRD DKI tekankan aturan pencegahan kekerasan di sekolah Jakarta

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak seluruh sekolah di Jakarta untuk benar-benar mengoptimalkan aturan pencegahan kekerasan, menyusul meningkatnya kasus terhadap anak di lingkungan pendidikan.

"Ini situasi darurat. Sekolah, tidak boleh menunda penerapan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan. Tim harus berjalan efektif," kata Rio di Jakarta, Rabu.

Menurut data Dinas PPAPP DKI Jakarta, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2025 naik 10 persen. Hingga November saja, sudah tercatat 1.917 kasus. Rio menilai kondisi ini sudah masuk kategori darurat dan merupakan persoalan laten yang selama ini ibarat “api dalam sekam” atau fenomena gunung es.

Karena itu, ia menekankan agar seluruh satuan pendidikan mempercepat sekaligus mengevaluasi penerapan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Rio, yang juga Anggota Pansus Raperda Pendidikan DPRD DKI, menegaskan bahwa setiap sekolah wajib memastikan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) atau Pusat Pelayanan Konseling (PPK) sudah terbentuk, berfungsi aktif, dan memahami tugasnya.

Ia juga mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK, serta tenaga kependidikan lain terkait pencegahan, identifikasi, pelaporan, dan penanganan kekerasan sesuai dengan juknis Permendikbudristek 49/M/2023.

"Langkah ini penting agar tidak terjadi kebingungan atau kesalahan prosedur ketika ada kasus dan perlu juga penguatan layanan kesehatan mental serta dukungan psikososial berkelanjutan bagi siswa," ujarnya.

Program pencegahan, lanjut Rio, harus mencakup pendidikan kesehatan reproduksi dan kesetaraan gender sesuai usia, termasuk audit kerentanan secara berkala untuk memastikan lingkungan belajar tetap aman dan responsif.

Tak hanya sekolah, Rio juga menyoroti peran keluarga. Ia mendorong pelaksanaan kelas parenting rutin bagi orang tua dan wali murid, dengan materi pengasuhan positif, komunikasi efektif, hingga deteksi dini perilaku berisiko.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka