Jakarta (KABARIN) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo bakal mengadakan rapat khusus untuk membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 pada pekan depan.
“Minggu depan, saya akan merapatkan khusus untuk UMP karena pembahasan sekarang sedang berlangsung antara pengusaha dan pihak buruh,” ujar Pramono di Jakarta Selatan, Selasa.
Dia menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berposisi netral dan berusaha adil antara kepentingan pengusaha dan buruh dalam menentukan besaran upah.
Sebelumnya, Pramono menyampaikan bahwa pembahasan UMP DKI 2026 sudah hampir sampai tahap final. Namun, perbedaan pendapat antara pihak buruh dan pengusaha masih membuat prosesnya berlanjut.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di tiap provinsi sebagai dasar perhitungan Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP).
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/12), Yassierli menambahkan bahwa dengan basis KHL, kenaikan upah di setiap daerah bisa berbeda, bahkan dalam satu provinsi sekalipun.
“Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu, tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” kata Yassierli.
Meski begitu, ia memastikan rumusan final untuk penyesuaian UMP akan segera diumumkan.
“Tunggu saja,” ujarnya singkat.