BPJPH Perkuat Kontrol Sertifikasi Halal demi Lindungi Konsumen

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH makin serius memastikan produk yang beredar di pasaran benar-benar sesuai aturan halal. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menekankan bahwa pengawasan langsung di lapangan jadi langkah penting agar sertifikasi halal tidak cuma formalitas.

“Kami ingin memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat telah memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai regulasi. Ini bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi konsumen,” ujar Haikal di Jakarta, Senin.

Menurutnya, sistem jaminan produk halal tidak berhenti di proses sertifikasi saja. Pengawasan juga harus menyentuh jalur distribusi sampai produk benar-benar sampai ke tangan konsumen.

Karena itu, BPJPH mendorong para pelaku usaha, termasuk ritel modern, supaya lebih aktif memastikan semua produk yang wajib bersertifikat halal sudah memenuhi aturan yang berlaku.

“Untuk produk halal impor yang masuk juga harus melalui mekanisme registrasi sertifikat halal yang dibuktikan dengan pencantuman nomor registrasi,” kata Haikal.

Ia menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara rutin dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga terkait agar pengawasannya berjalan efektif.

“Kami ingin pelaku usaha patuh, konsumen terlindungi, dan ekosistem halal nasional semakin kuat,” ujarnya.

Sebagai langkah nyata, BPJPH juga sudah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah swalayan dan supermarket di Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaku usaha patuh terhadap aturan sertifikasi dan label halal sesuai regulasi JPH.

Haikal menambahkan, pengecekan berkala penting dilakukan, terutama untuk produk impor yang masuk ke jaringan distribusi. Menurutnya, pelaku usaha ritel punya peran penting sebagai garda terdepan yang langsung berhadapan dengan konsumen.

“Melalui pengawasan aktif di lapangan, BPJPH ingin memastikan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen benar-benar terwujud termasuk di sektor peredaran produk,” ujar Haikal.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka