KLH segel perkebunan sawit di Tapanuli Tengah

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penyegelan dan memasang plang pengawasan di area operasional perkebunan dan pabrik sawit PT Tri Bahtera Srikandi di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara sebagai respons terhadap banjir yang melanda wilayah tersebut.

"Langkah ini adalah penguatan pengawasan pemerintah terhadap kegiatan usaha yang berpotensi memengaruhi tata air dan keselamatan masyarakat," ungkap Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat dikonfirmasi dari Padang, Kamis.

Penyegelan dan papan pengawasan dilakukan sejak Minggu 7 Desember untuk menghentikan sementara kegiatan perusahaan yang dinilai berisiko memperburuk kondisi hidrologi serta memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan demi keselamatan warga dan pemulihan ekosistem.

Tindakan ini bermula dari pemantauan pasca curah hujan ekstrem dan laporan dampak lingkungan di beberapa titik Sumatera Utara. Tim KLH/BPLH melakukan verifikasi lapangan dan menemukan indikasi pengelolaan lahan yang perlu diklarifikasi.

Berdasarkan temuan awal, area operasional PT TBS disegel sampai perusahaan menyerahkan dokumen dan keterangan terkait Amdal, izin lingkungan, serta bukti penerapan langkah pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

"Penyegelan ini bukan hukuman akhir, melainkan langkah awal untuk memastikan seluruh kewajiban lingkungan dipenuhi dan aktivitas perusahaan tidak memperburuk kondisi ekologis di sekitarnya," kata Menteri Hanif.

KLH/BPLH menegaskan bahwa proses hukum dan administrasi akan tetap berjalan sesuai ketentuan dan penyegelan bersifat sementara, yang bisa dicabut jika perusahaan menunjukkan pemenuhan kewajiban lingkungan serta rencana perbaikan yang memadai.

Menteri Hanif juga menekankan koordinasi lintas sektor dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan instansi teknis untuk mempercepat pemulihan, membersihkan material yang menghambat aliran sungai, dan menata kembali kawasan rawan risiko.

"Kami akan terus memantau, mengevaluasi, dan menindaklanjuti setiap aktivitas perkebunan dan pabrik sawit yang berpotensi memengaruhi tata air dan keselamatan masyarakat. Kepatuhan lingkungan bukan pilihan, melainkan kewajiban," ujar Hanif Faisol Nurofiq.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka