Jakarta (KABARIN) - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memandang banjir yang kerap terjadi di wilayah Bandung Raya terjadi karena alih fungsi lahan.
“Kita lihat di Bandung, hampir tidak ada lagi sawah, rawa, dan danau. Semuanya sudah berubah jadi pemukiman,” ujar dia, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut dia mengatakan pembangunan pemukiman tersebut juga ada yang mengambil tanah dari wilayah lain, sehingga menyebabkan penurunan permukaan.
“Tempat lain mengalami penurunan permukaan, sedangkan kawasan elite mengalami peningkatan permukaan, sehingga ketika hujan tiba, yang korban itu yang mengalami penurunan permukaan,” katanya.
Sebelumnya, banjir hingga longsor terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, Jabar, pada 4 Desember 2025.
Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor mulai 6-19 Desember 2025.
Sementara menanggapi hal itu, dia mengeluarkan kebijakan berupa Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di lima daerah, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Bandung, dan Cimahi.
Dalam SE tersebut, dia menghentikan secara sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di wilayah Bandung Raya.