"Seluruh pekerjaan pembangunan IKN, yakni memastikan IKN siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028,"
Penajam Paser Utara (KABARIN) - Otorita Ibu Kota Nusantara memastikan pembangunan IKN di sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, terus berjalan sehingga siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
"Seluruh pekerjaan pembangunan IKN, yakni memastikan IKN siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028," ungkap Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, saat ditanya soal pembangunan IKN di Sepaku, Kamis.
Bimo menjelaskan, enam paket pekerjaan supervisi pembangunan infrastruktur strategis untuk kawasan legislatif dan yudikatif sebagai pusat pemerintahan nasional sudah ditandatangani.
Penandatanganan ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan IKN tahap dua yang berlangsung antara 2025 hingga 2028 dan menegaskan kesiapan IKN menuju status Ibu Kota Politik sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
Pelaksanaan supervisi harus berpegang ketat pada kontrak dan prinsip profesionalitas. "Supervisi yang masuk dalam kontrak harus menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan kekompakan sebagai satu tim," tegas Bimo.
Enam paket supervisi itu meliputi pembangunan jalan di kawasan legislatif dengan masa kerja Desember 2025-Oktober 2027, pembangunan jalan kawasan pendukung Desember 2025-Desember 2027, pembangunan Embung 1B Desember 2025-November 2027, Embung 1C Desember 2025-November 2027, serta pembangunan kolam retensi Desember 2025-November 2027.
Hingga saat ini, sebanyak 26 dari 28 paket pekerjaan pembangunan IKN tahap dua telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 12 paket manajemen konstruksi atau supervisi, tutup Bimo Adi Nursanthyasto.