Sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten
Jakarta (KABARIN) - Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, mengajukan pengunduran diri dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) periode 2025-2030 dengan alasan usia yang sudah lanjut.
Surat pengunduran diri itu dikirimkan kepada Ketua Umum MUI Anwar Iskandar pada 28 November 2025. Dalam suratnya, Kiai Ma’ruf menyinggung pengabdiannya yang sudah lama di MUI.
Jabatan yang pernah diembannya termasuk anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Mengingat lamanya masa pengabdian, Kiai Ma’ruf menilai sekarang adalah waktu yang tepat untuk purna tugas.
“Sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” tulis Kiai Ma’ruf.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran apabila selama menjabat ada tutur kata atau tindakan yang kurang berkenan.
Saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, Juru Bicara Ma’ruf Amin sekaligus Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital Masduki Baidlowi mengatakan surat pengunduran diri ini masih akan dibahas bersama Dewan Pimpinan MUI dan Dewan Pertimbangan MUI.
“Masih akan dibahas dan melibatkan Dewan Pertimbangan MUI,” kata Masduki.
Masduki menambahkan Kiai Ma’ruf ingin melanjutkan pengabdian lain yang tidak terkait dengan struktur organisasi (uzlah struktural).
Selain mundur dari Wantim MUI, Kiai Ma’ruf juga memutuskan mundur dari Dewan Syura PKB.