Singapura (KABARIN) - Otoritas Ilmu Kesehatan Singapura atau HSA mengumumkan bahwa mulai 2 Januari 2026, batas usia untuk pendonor darah pertama kali akan dinaikkan menjadi 65 tahun dari sebelumnya 60 tahun.
Menurut peraturan baru ini, pendonor pertama bisa mendonorkan darah hingga sehari sebelum ulang tahun ke-66, sementara pendonor yang sudah pernah mendonorkan darah tetap bisa melanjutkan hingga usia 75 tahun, lapor Xinhua, Selasa.
“Dengan populasi kita yang semakin menua, sangat penting bagi kita untuk memanfaatkan setiap peluang yang aman untuk memperluas jumlah donor kita sembari mempertahankan standar keamanan tertinggi bagi pendonor dan penerima,” ujar Chief Executive Officer HSA Raymond Chua.
HSA mencatat bahwa efek samping donor darah menurun seiring bertambahnya usia, data ini sejalan dengan temuan dari studi internasional.
Selain itu, HSA menekankan pentingnya menjaga persediaan darah minimal untuk sembilan hari agar kesiapsiagaan darurat tetap terjaga.