Jakarta (KABARIN) - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meninjau ulang hingga mencabut bantuan sosial bagi keluarga yang salah satu anggotanya terlibat tawuran.
Langkah ini dinilai bisa menjadi cara untuk menekan maraknya aksi tawuran yang terus berulang di Jakarta. “Tawuran ini adalah perilaku yang menular. Karena itu, setiap keluarga harus berperan aktif untuk memastikan anggotanya tidak menjadi pelaku tawuran,” kata Justin di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, awal 2026 langsung diwarnai bentrokan antarwarga yang terjadi dalam dua hari berturut turut di sejumlah wilayah Jakarta.
Beberapa lokasi yang terdampak antara lain Manggarai, Klender, dan Ciracas. Ia menilai peristiwa tersebut mencerminkan kurangnya kepedulian keluarga dalam membimbing anak atau anggota keluarganya agar tidak terjerumus ke aktivitas negatif.
Atas dasar itu, Justin mengusulkan agar Pemprov DKI melalui Dinas Sosial melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran bansos. Jika memungkinkan, bantuan tersebut dicabut bagi keluarga yang terbukti anggotanya menjadi pelaku tawuran.
“Pemprov DKI perlu menunjukkan ketegasan. Masalah ini sudah terjadi berulangkali dan semakin larut tanpa adanya serangkaian solusi konkret yang bisa menyelesaikannya secara tuntas,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini banyak keluarga terkesan membiarkan perilaku anggotanya karena tidak ada efek jera yang nyata.
Tidak jarang, para pelaku tawuran yang diamankan aparat hanya dikembalikan kepada orang tua tanpa tindak lanjut berarti, sekadar diakhiri dengan momen saling berpelukan dan menangis.
Justin menegaskan bahwa dana bansos berasal dari kontribusi masyarakat Jakarta. “Sebaiknya tidak diberikan kepada mereka yang tidak berpartisipasi menjadi warga Jakarta yang baik,” katanya.
Sebelumnya, polisi terpaksa menggunakan gas air mata untuk membubarkan tawuran antara warga Gang Tuyul RW 04 dan warga RW 012 di Terowongan Manggarai, Jalan Dr Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat 2 Januari sore sekitar pukul 15.00 WIB.
“Iya pakai gas air mata biar cepat bubar,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKBP Murodih.
Ia menjelaskan, penggunaan gas air mata dilakukan tidak hanya untuk menghentikan tawuran, tetapi juga demi menjaga situasi tetap kondusif agar tidak mengganggu arus lalu lintas. “Biar cepat bubar dan tidak mengganggu masyarakat pengguna jalan,” katanya.
Sumber: ANTARA