Indonesia Turut Prihatin Terhadap Serangan Militer AS ke Venezuela

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangan militer Amerika Serikat (AS) ke Venezuela. Indonesia menilai langkah tersebut berisiko menciptakan preseden yang sangat buruk dan berbahaya dalam hubungan internasional.

Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang disampaikan melalui media sosial X dan dipantau pada Senin, Indonesia menegaskan terus mencermati secara serius perkembangan situasi di Venezuela.

“Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional,” kata Kemlu RI.

Kemlu RI menilai penggunaan kekuatan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, sekaligus melemahkan prinsip kedaulatan negara dan diplomasi internasional.

Indonesia juga menegaskan pentingnya menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela untuk menjalankan kedaulatannya serta menentukan sendiri arah dan masa depan bangsanya tanpa campur tangan pihak luar.

Sejalan dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan pada Sabtu (3/1), Kemlu RI kembali menyerukan kepada semua pihak agar “mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional seperti Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum humaniter internasional".

Indonesia turut mengingatkan bahwa perlindungan terhadap warga sipil harus selalu menjadi prioritas utama di tengah eskalasi situasi yang terjadi di negara Amerika Selatan tersebut.

Situasi di Venezuela sendiri memanas sejak Sabtu dini hari, ketika serangan militer AS menghantam sejumlah instalasi sipil dan militer. Ledakan dahsyat dilaporkan terjadi di beberapa negara bagian, memicu kepanikan warga di tengah meningkatnya ketegangan dengan Washington.

Pemerintah Venezuela kemudian menetapkan status keadaan darurat nasional menyusul serangan tersebut.

Presiden AS Donald Trump membenarkan bahwa Amerika Serikat melancarkan serangan ke Venezuela dan mengklaim berhasil menangkap Presiden Nicolas Maduro beserta istrinya. Keduanya kemudian dibawa ke Amerika Serikat untuk menjalani proses hukum.

Maduro dan istrinya menghadapi dakwaan federal AS terkait dugaan perdagangan narkoba serta kerja sama dengan organisasi yang ditetapkan sebagai kelompok teroris.

Menyusul penangkapan Maduro, Mahkamah Agung Venezuela memerintahkan Wakil Presiden Delcy Rodriguez untuk menjabat sebagai presiden sementara.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Venezuela menyatakan akan mengajukan keberatan ke berbagai organisasi internasional atas tindakan AS dan meminta digelarnya pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB yang dijadwalkan pada 5 Januari.

Baca juga: Nicolas Maduro Bakal Disidang di Pengadilan Federal New York Hari Senin Ini

Baca juga: Korban Tewas Akibat Operasi Militer AS di Venezuela Mencapai 80 Orang

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka