tersangka kesal dengan istri yang seolah-olah tidak merespon apa yang dimintanya
Jakarta (KABARIN) - Kasus tragis pembakaran rumah kontrakan di kawasan Tanah Merah, Cakung, Jakarta Timur, akhirnya mulai terang benderang. Polisi mengungkap motif MA (29), suami yang tega membakar istrinya sendiri, SNC (31), hingga meninggal dunia.
Menurut AKP Sri Yatmini, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, aksi kejam itu dipicu hal sepele. Pelaku kesal karena merasa istrinya tidak merespons permintaannya untuk dibuatkan mi instan, malah sibuk main ponsel. Dari situ, cekcok terjadi, lalu SNC lari ke kamar ibunya. Tapi bukannya reda, MA justru makin brutal.
Dengan membawa botol berisi tiner, MA menyiram wajah, rambut, hingga tubuh istrinya, lalu langsung memantik korek api. Api pun membakar tubuh SNC. Sang ibu, M (50), yang mencoba melerai justru ikut jadi korban penganiayaan hingga wajah lebam dan badan sakit dipukul serta diinjak.
Alih-alih menolong, MA malah berteriak seolah ada kebakaran biar terlihat seperti musibah biasa, lalu kabur sembunyi di semak-semak. Warga yang curiga melapor ke polisi. Dari keterangan korban yang sempat bertahan, akhirnya terungkap kalau ia dibakar suaminya sendiri. Sayangnya, SNC meninggal dunia usai dirawat intensif di RS Pondok Kopi, Minggu (21/9) pagi.
Polisi berhasil meringkus MA pada malam harinya. Dari penangkapan itu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari botol tiner, korek api, pakaian korban dan pelaku, hingga kasur yang hangus terbakar. Semua barang tersebut kini dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut.
Atas aksinya, MA dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari UU PKDRT, pembunuhan berencana, sampai penganiayaan berat. Ancaman hukuman yang menantinya pun berat, bisa 20 tahun penjara, seumur hidup, bahkan hukuman mati. Sementara itu, sang ibu korban masih menjalani perawatan di rumah sakit dan proses hukum kasus ini dipastikan terus berlanjut hingga tahap persidangan.