Istanbul (KABARIN) - Italia memastikan tidak akan menjadi anggota Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kata Menteri Luar Negeri Antonio Tajani.
Kepada Sky TG24 News, Rabu, Tajani menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena adanya "halangan konstitusional".
Meski begitu, Menlu Italia menegaskan negara tersebut tetap siap berperan dalam proses pemulihan di Timur Tengah.
Perdana Menteri Giorgia Meloni sebelumnya menyampaikan kepada Rai News bahwa masalah "ketidaksesuaian dengan konstitusi" membuat Italia tidak bisa ikut menandatangani Piagam Dewan Perdamaian.
Ia menjelaskan bahwa Piagam Dewan Perdamaian dianggap tidak sesuai dengan Pasal 11 konstitusi Italia yang mengizinkan negara menyerahkan sebagian kedaulatan hanya jika ada kesetaraan antarnegara dalam organisasi internasional untuk tujuan perdamaian dan keadilan.
Perwakilan dari 19 negara menandatangani Piagam Dewan Perdamaian di sela-sela Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, pada 22 Januari lalu. Dewan Perdamaian ini dibentuk untuk mendorong penyelesaian konflik secara damai di Jalur Gaza.
Washington mengatakan beberapa negara lain sudah bergabung dalam organisasi tersebut.
Rapat tingkat kepala negara pertama Dewan Perdamaian dijadwalkan digelar di Washington DC pada 19 Februari, dengan fokus pada urun dana untuk rekonstruksi Gaza.
Hingga kini belum jelas apakah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan hadir dalam pertemuan tersebut.
Sumber: ANAD