Jakarta (KABARIN) - Ahmad Khoirul Umam, Direktur Pascasarjana Hubungan Internasional Universitas Paramadina, menilai aksi militer Amerika Serikat ke Venezuela dan penangkapan Presiden Nicolas Maduro sebagai langkah yang sangat berisiko.
Umam menjelaskan di Jakarta, Senin, bahwa serangan tersebut menegaskan lemahnya hukum internasional ketika berhadapan dengan kepentingan politik dan energi global.
Menurut dia, secara hukum, tindakan AS itu bertentangan dengan Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB yang melarang penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan dan wilayah negara lain.
"Praktik penangkapan dan pemindahan kepala negara berdaulat untuk diadili di pengadilan nasional negara penyerang merupakan tidak sesuai dengan prinsip nonintervensi dan kedaulatan negara, yang selama ini menjadi fondasi tatanan internasional pasca Perang Dunia II," katanya.
Umam juga menilai pembenaran AS melalui Pasal 51 tentang hak membela diri bermasalah karena hukum internasional mengharuskan adanya serangan bersenjata yang nyata dan mendesak (imminent armed attack).
"Artinya, memperluas makna pembelaan diri untuk mencakup perang melawan narkotika atau klaim keamanan nasional lintas batas berisiko mengubah hukum internasional menjadi alat legitimasi sepihak bagi negara kuat," katanya.
Dia menambahkan, peristiwa ini erat kaitannya dengan geopolitik energi global. Venezuela dengan cadangan minyak terbesar di dunia menjadi bagian strategi jangka panjang China untuk menjamin pasokan energi dan memperluas pengaruh finansial di Amerika Latin.
"Maknanya, intervensi AS mencerminkan upaya memutus investasi dan kepentingan strategis China, sekaligus mengonsolidasikan kembali dominasi AS dalam sistem energi global dan rezim petrodollar," ucap dia.
Langkah AS ini bisa mengubah alur energi dunia dengan memindahkan suplai minyak Venezuela dari China ke pasar Amerika sekaligus menguatkan perusahaan energi AS.
Akibatnya, risiko volatilitas geopolitik meningkat, konflik kawasan bisa meluas, dan arus modal global menjadi tidak pasti.
Umam menekankan dampaknya bagi Indonesia memang tidak langsung, tapi tetap penting. Gejolak energi global bisa memengaruhi harga minyak, tekanan subsidi energi, stabilitas rupiah, dan potensi keluar modal dari negara berkembang.
"Pemerintah Indonesia harus mewaspadai risiko fiskal dengan koordinasi kebijakan moneter yang lebih kuat," kata Umam.
Ia menambahkan krisis ini menjadi peringatan strategis bagi Indonesia karena ketergantungan pada energi fosil membuat negara lebih rentan terhadap dinamika politik global.
Karenanya, percepatan transisi energi dan pengembangan energi baru terbarukan bukan sekadar soal lingkungan tapi juga strategi nasional jangka panjang.
"Dalam tatanan global yang semakin multipolar dan tidak stabil, keteguhan pada prinsip hukum internasional dan penguatan kemandirian energi nasional adalah fondasi penting bagi kepentingan strategis Indonesia ke depan," ujar dia.
Sumber: ANTARA