OKI dan 22 Negara Islam Kecam Kunjungan Pejabat Israel ke Somaliland

waktu baca 2 menit

Istanbul (KABARIN) - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bersama 22 negara Islam menolak keras kunjungan Menteri Luar Negeri Israel ke Somaliland, wilayah yang memisahkan diri dari Somalia.

Dalam pernyataan resmi, mereka menegaskan bahwa tindakan itu melanggar kedaulatan Somalia dan hukum internasional.

OKI dan kementerian luar negeri negara-negara penandatangan menyatakan “kecaman keras atas kunjungan ilegal terbaru pejabat Israel ke Wilayah ‘Somaliland’ Republik Federal Somalia pada 6 Januari 2026”.

Kunjungan Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar disebut sebagai “pelanggaran nyata terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Republik Federal Somalia, serta merusak norma-norma internasional yang telah mapan dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa”.

Para penandatangan menegaskan dukungan mereka terhadap “kedaulatan, persatuan, dan keutuhan wilayah” Somalia dan memperingatkan bahwa “dorongan terhadap agenda separatis itu tidak dapat diterima dan berisiko memperburuk ketegangan di kawasan yang sudah rapuh”.

Pernyataan itu juga menekankan pentingnya menghormati hukum internasional, prinsip nonintervensi dalam urusan dalam negeri negara berdaulat, dan kepatuhan pada norma diplomatik sebagai syarat stabilitas kawasan dan internasional.

OKI dan negara-negara penandatangan memuji Mogadishu atas “komitmennya terhadap keterlibatan internasional yang damai, diplomasi konstruktif, dan kepatuhan pada hukum internasional” dan berjanji mendukung langkah diplomatik serta hukum Somalia untuk “menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan stabilitasnya sesuai dengan hukum internasional”.

Sebelumnya, pada 26 Desember 2025, Israel mengumumkan pengakuan resmi terhadap Somaliland sebagai negara merdeka dan berdaulat, menjadikannya satu-satunya negara yang melakukan langkah tersebut.

Keputusan ini memicu kritik keras di kawasan, yang menilai tindakan itu ilegal dan mengancam perdamaian serta keamanan internasional.

Para penandatangan menuntut Israel membatalkan keputusannya dan menegaskan Tel Aviv harus “sepenuhnya menghormati kedaulatan, persatuan nasional, dan keutuhan wilayah Somalia, serta memenuhi kewajibannya sesuai hukum internasional”. Mereka juga mendesak penarikan segera pengakuan Israel terhadap Somaliland.

Somaliland telah mengelola pemerintahan sendiri secara de facto sejak mendeklarasikan kemerdekaan dari Somalia pada 1991, namun hingga kini belum diakui sebagai negara berdaulat di mata internasional.

Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh kementerian luar negeri Aljazair, Bangladesh, Komoro, Djibouti, Mesir, Gambia, Indonesia, Iran, Yordania, Kuwait, Libya, Maladewa, Nigeria, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Türkiye, dan Yaman, serta Organisasi Kerja Sama Islam.

Sumber: ANAD

Bagikan

Mungkin Kamu Suka