sejak pukul 05.00 - 10.00 WIB, ketika hujan deras yang mengguyur wilayah bandara dan sekitarnya telah dilakukan prosedur keselamatan penerbangan
Tangerang, Banten (KABARIN) - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia melaporkan aktivitas penerbangan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, sempat dialihkan hingga pembatalan pendaratan akibat cuaca buruk yang melanda wilayah tersebut.
EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro dalam keterangan diterima di Tangerang, Banten, Senin, menyampaikan bahwa sejak pukul 05.00 - 10.00 WIB, ketika hujan deras yang mengguyur wilayah bandara dan sekitarnya telah dilakukan prosedur keselamatan penerbangan.
Di mana, katanya, situasi tersebut menyebabkan peningkatan pergerakan pesawat yang melakukan pembatalan pendaratan (go-around) dan pengalihan pendaratan ke bandara alternatif (divert).
"Semua dilakukan berdasarkan aturan dan ketentuan, serta dengan satu alasan, yaitu untuk keselamatan penerbangan," jelasnya.
Sebagai bagian dari prosedur keselamatan penerbangan, petugas ATC mengantur pesawat untuk untuk melakukan holding pada area atau pola holding yang ditetapkan.
Durasi holding berkisar antara 40 menit hingga 1 jam. Pada durasi ini, jumlah pesawat yang berada dalam holding mencapai sekitar 15 pesawat. Selain itu, tercatat 16 pesawat diarahkan untuk melakukan divert ke bandara alternatif.
"Pada periode ini, jarak pandang (visibility) di semua landasan pacu yang ada di Soekarno- Hatta, tercatat berada di bawah 1.000 meter, yang merupakan batas minimum prosedur pendaratan bagi pesawat. Kalau dipaksakan untuk terus mendarat, itu sangat membahayakan," ungkapnya.
Ia mengatakan selama penanganan tersebut penerbangan menuju Palembang sebanyak dua pesawat, kemudian ke Semarang sebanyak tiga pesawat, Halim Perdanakusuma tiga pesawat, tanjung Pandan satu pesawat, Pangkalpinang satu pesawat, Solo dua pesawat, Yogyakarta International Airport/YIA empat pesawat dan Jambi satu pesawat).
Menurut dia, prosedur go-around, holding maupun divert, merupakan bagian dari prosedur keselamatan penerbangan yang baku dan diterapkan apabila kondisi cuaca atau faktor operasional tidak memenuhi standar keselamatan. Kendati demikian, keputusan akhir tetap menjadi kewenangan pilot.
"Sementara petugas ATC memberikan informasi cuaca, kondisi lalu lintas, serta clearance sebagai rekomendasi guna memastikan separasi pesawat tetap aman," katanya.
Dia menambahkan, seluruh prosedur tersebut sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta regulasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), termasuk Annex 2 dan Annex 6 dan CASR yang berlaku di Indonesia.
"Seluruh aturan tersebut menegaskan bahwa keselamatan penerbangan merupakan prioritas dan Pilot in Command memiliki kewenangan mengambil keputusan demi keselamatan penerbangan," paparnya.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, AirNav Indonesia melakukan manajemen lalu lintas penerbangan secara intensif melalui berbagai langkah, antara lain penerapan ground delay di beberapa bandara keberangkatan untuk mengurangi kepadatan di wilayah udara Jakarta.
Di sisi lai, juga dilakukan pengaturan interval keberangkatan guna menjaga ruang udara tetap aman dan terkendali, hingga melakukan koordinasi cuaca secara berkelanjutan dengan BMKG maupun pengelola bandara alternatif terkait kesiapan apron dan kapasitas penerimaan penerbangan divert.
"Sepanjang waktu, AirNav Indonesia terus memantau perkembangan cuaca dan lalu lintas penerbangan secara real-time. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan pelayanan navigasi penerbangan yang diberikan dapat optimal, selamat, aman, dan andal, sekaligus meminimalisasi dampak operasional bagi maskapai dan pengguna jasa," kata dia.
Sumber: ANTARA