Washington DC (KABARIN) - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan kampanye baru yang bertujuan membatasi aktivitas Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang dinilai mengancam kedaulatan negara tersebut.
Langkah itu mencakup kemungkinan penerapan sanksi tambahan, pembatasan visa, hingga peningkatan tekanan diplomatik terhadap negara-negara sekutu.
Departemen Luar Negeri AS pada Senin (13/7) menyatakan kampanye tersebut akan melibatkan berbagai lembaga pemerintah untuk secara sistematis melemahkan kemampuan ICC dalam menangani perkara yang melibatkan personel militer maupun pejabat Amerika Serikat.
Pemerintah AS berpendapat ICC tidak memiliki yurisdiksi untuk mengadili warga negaranya karena Washington tidak pernah meratifikasi Statuta Roma, yang menjadi dasar pembentukan pengadilan internasional tersebut.
Menurut Departemen Luar Negeri, pemerintahan-pemerintahan AS sebelumnya juga telah menolak kewenangan ICC terhadap warga negara Amerika. Namun, pengadilan itu tetap membuka penyelidikan terhadap personel militer dan aparat intelijen AS tanpa menghentikan prosesnya hingga kini.
Dalam artikel opini yang dimuat The Wall Street Journal, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menegaskan pemerintah akan terus mengambil langkah untuk membatasi peran ICC.
Rubio menilai ICC telah berkembang menjadi lembaga supranasional yang berupaya melampaui kewenangan negara-negara berdaulat.
Sebelumnya, pada November 2024, ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta pemimpin Hamas Ibrahim al-Masri atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang berkaitan dengan konflik di Gaza.
Selain itu, ICC juga membuka penyelidikan pada Maret 2020 terkait dugaan kejahatan yang dilakukan personel militer AS di Afghanistan. Meski sejak 2021 penyelidikan tersebut tidak lagi menjadi prioritas utama, kasus itu belum secara resmi ditutup.
Pada tahun lalu, pemerintah AS menjatuhkan sanksi terhadap 11 pejabat ICC, termasuk sembilan hakim dan kepala jaksa, berupa pembekuan aset serta larangan perjalanan.
Dalam tulisannya, Rubio juga menuding ICC didukung oleh jaringan organisasi nonpemerintah berhaluan kiri, kelompok globalis, serta sejumlah pemerintah yang dianggap tidak bersahabat dengan Amerika Serikat.
Ia secara khusus menyoroti organisasi hak asasi manusia Democracy for the Arab World Now (DAWN) yang berbasis di Washington. Organisasi tersebut sebelumnya mengirim surat pada Maret lalu yang mendesak Iran, Israel, dan negara-negara Teluk menerima yurisdiksi ICC dalam penyelidikan dugaan kejahatan perang selama konflik berlangsung.
DAWN membantah tudingan Rubio. Organisasi itu menegaskan surat yang mereka kirim bertujuan mendorong pertanggungjawaban seluruh pihak tanpa pengecualian, bukan hanya terhadap tindakan Amerika Serikat.
Direktur Eksekutif DAWN Omar Shakir menilai Rubio telah keliru memahami isi surat tersebut.
"Kesalahpahaman Rubio tentang seruan kami untuk menyelidiki semua kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan dalam perang – yang hanya berfokus pada tindakan AS di Iran – menimbulkan pertanyaan. Apakah Menteri Luar Negeri khawatir karena dia tahu personel AS melakukan kejahatan perang di Iran?" ujarnya.
Sementara itu, Direktur Advokasi DAWN Raed Jarrar menilai kampanye Washington merupakan ancaman terhadap tatanan internasional berbasis aturan.
Adapun Direktur Israel-Palestina DAWN Michael Schaeffer Omer-Man mengatakan organisasinya akan mengajukan langkah hukum terhadap pemerintahan AS pada pekan ini.
Sumber: ANAD