Kelompok Neo-Nazi di Australia Memutuskan Bubar Tanggapi UU Ujaran Kebencian

waktu baca 1 menit

Sydney (KABARIN) - Kelompok neo-Nazi asal Australia, Jaringan Sosialis Nasional atau NSN, memutuskan untuk menghentikan seluruh aktivitasnya. Keputusan ini diumumkan pada Selasa sebagai respons terhadap rancangan undang-undang ujaran kebencian baru dari pemerintah federal setelah insiden teror di Pantai Bondi.

Dalam unggahan di media sosial, NSN menyatakan mereka akan resmi bubar paling lambat 18 Januari, sehari sebelum parlemen kembali membahas legislasi soal ujaran kebencian itu.

Rancangan UU tersebut dibuat menyusul serangan teror di Pantai Bondi pada 14 Desember yang menewaskan 15 orang. Jika disahkan, pemerintah akan lebih mudah menetapkan kelompok tertentu sebagai organisasi ujaran kebencian terlarang.

Setelah suatu kelompok dinyatakan ilegal, menjadi anggota atau mendukung kegiatan kelompok itu, termasuk merekrut anggota atau menerima dana, bisa dianggap tindak pidana dengan ancaman hukuman sampai 15 tahun penjara.

NSN menyebut dalam pernyataannya bahwa "tidak ada cara" bagi mereka untuk menghindari pelarangan jika UU itu diterapkan.

"Pembubaran ini dilakukan sebelum undang-undang berlaku untuk menghindari agar mantan anggota organisasi tersebut tidak ditangkap dan dijerat hukum," kata pernyataan tersebut.

Sumber: Xinhua

Bagikan

Mungkin Kamu Suka