BRI Akan Setor Dividen Interim Sebesar Rp11 Triliun ke Negara

waktu baca 1 menit

Jakarta (KABARIN) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bakal menyetorkan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp11 triliun ke Negara Republik Indonesia. Jumlah ini merupakan bagian dari total dividen interim Rp20,6 triliun, atau setara dengan Rp137 per saham.

Sementara sisanya akan dibagikan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham publik yang tercatat pada recording date 2 Januari 2026.

Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyampaikan bahwa pembayaran dividen ini menunjukkan komitmen BRI memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, didukung kinerja keuangan yang solid, pertumbuhan pembiayaan UMKM, serta pengelolaan risiko yang terjaga.

“Selain itu sebagai bank milik negara, pembagian dividen interim ini juga menjadi wujud kontribusi nyata BRI dalam mendukung pembangunan nasional,” kata Dhanny.

Pembayaran dividen ini dijadwalkan hari ini, Kamis (15/1), sesuai keterbukaan informasi yang telah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 Desember 2025.

Secara konsolidasian, laba bersih BRI per 30 September 2025 tercatat Rp41,23 triliun, menjadi dasar pembagian dividen interim. BRI menegaskan bahwa seluruh proses telah memperhatikan ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, peraturan OJK terkait keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang disetujui Kementerian Hukum RI.

Dengan langkah ini, BRI tidak hanya memberi keuntungan bagi pemegang saham, tapi juga turut mendukung pembangunan nasional lewat kontribusi nyata kepada negara.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka