Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Bupati Pati Sudewo (SDW) ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan ketiga di tahun 2026.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Saat ini Sudewo sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus, Jawa Tengah. “Kudus,” tegas Budi, memastikan pemeriksaan dilakukan di Kudus, bukan di Pati.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Sudewo dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam OTT sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT ketiga ini mengikuti OTT pertama yang digelar pada 9-10 Januari 2026, ketika delapan orang diamankan terkait dugaan suap di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Sementara OTT kedua pada 19 Januari 2026 menjerat Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada hari yang sama, KPK mengonfirmasi OTT ketiga di Pati, Jawa Tengah, yang menegaskan komitmen lembaga ini untuk menindak praktik korupsi di berbagai daerah.
Sumber: ANTARA