Wali Kota Maidi dan Pejabat Pemkot Madiun Dibawa KPK ke Jakarta

waktu baca 2 menit

Madiun (KABARIN) - Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Madiun dibawa ke Jakarta oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Madiun, termasuk Wali Kota Madiun, Maidi.

Pantauan di lokasi, pejabat yang dibawa antara lain Maidi, Kepala Dinas PUPR Madiun Thariq Megah, dan seorang perempuan. Mereka keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Madiun dan langsung naik ke mobil yang disediakan tim KPK pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB.

"Pagi tadi sekitar pukul 8.30 WIB, ada tim KPK datang ke Polres Madiun untuk meminjam fasilitas tempat yang digunakan untuk pemeriksaan. Untuk teknis pemeriksaan bisa langsung ke jubir KPK, namun memang tadi yang diperiksa dan dibawa tim KPK adalah sejumlah pejabat di seputaran Madiun. Sekarang sudah meninggalkan lokasi," ujar Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, di Madiun, Senin.

Selain mereka, beberapa pejabat lain di lingkup Pemkot Madiun ikut diperiksa namun tidak dibawa, termasuk Sekretaris Daerah Soeko Dwi Handiarto dan mantan Kepala Dinas PUPR Suwarno.

KPK menjelaskan operasi tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi fee proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Madiun, Jawa Timur. Saat ini KPK sedang berupaya membawa sembilan dari 15 orang yang ditangkap dalam OTT ini ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Wali Kota Maidi sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka