Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi kepada warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang dinilai ikut mendukung penanganan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati Sudewo (SDW).
“KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, serta berkontribusi dalam peristiwa tertangkap tangan di Kabupaten Pati ini, khususnya kepada warga Pati,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.
Menurut Asep, dukungan publik menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada aparat penegak hukum daerah yang membantu kelancaran proses penyidikan.
“KPK juga berterima kasih kepada Polres Kudus dan Rembang yang telah memfasilitasi pemeriksaan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi tersebut,” katanya.
Tak lupa, Asep turut mengapresiasi peran media dalam mengawal kasus ini sejak awal.
“Tentunya juga kepada rekan-rekan jurnalis yang telah membersamai kami dalam penanganan perkara ini,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga sepanjang 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo.
Sehari kemudian, pada 20 Januari 2026, KPK mengungkapkan bahwa Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pada hari yang sama, KPK mengumumkan penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Empat tersangka tersebut yakni Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan (JAN).
Selain kasus pemerasan, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Sudewo Juga Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus DJKA Kemenhub
Baca juga: Bupati Sudewo Merasa Dikorbankan Usai Jadi Tersangka dalam Kasus Pemerasan
Sumber: ANTARA