Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Kasus Dugaan Fraud

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di Jakarta Selatan, Jumat, terkait kasus dugaan fraud.

“Benar, sore ini tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di kantor Dana Syariah Indonesia,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Jumat.

Penyidik tiba sekitar pukul 15.00 WIB dengan membawa beberapa peralatan, termasuk printer, dan didampingi personel Inafis Bareskrim yang mengenakan rompi biru tua. Hingga pukul 15.41 WIB, penggeledahan masih berlangsung.

Dittipideksus tengah menyelidiki dugaan penipuan PT DSI. Penyidik telah memeriksa saksi dan melakukan berbagai langkah untuk mengumpulkan alat bukti serta menemukan tersangka.

Sebelumnya, Ketua Paguyuban Lender PT DSI Ahmad Pitoyo dalam RDP di DPR RI pada Kamis (15/1) melaporkan kerugian yang dialami sebanyak 4.898 lender anggota mereka mencapai Rp1,4 triliun.

"Seluruh lender yang terinformasi dari DSI totalnya 14.098 lender, dengan total kewajiban investasinya Rp1,470 triliun. Per 14 Januari (2026), yang tergabung ke Paguyuban terekap Rp1,408 triliun, dengan jumlah 4.898 lender, hampir 95 persen tergabung dalam paguyuban," ujar Ahmad.

OJK memastikan kasus ini akan terus diawasi sampai tuntas. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan PT DSI ke Bareskrim Polri.

Selain itu, OJK juga meminta PPATK menelusuri transaksi PT DSI. Dari hasil pemeriksaan, PPATK telah memblokir 33 rekening terafiliasi PT DSI, dengan dana yang tersisa dalam rekening tersebut senilai Rp4 miliar.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka