DPR Jepang Resmi Dibubarkan Jelang Pemilu 8 Februari

waktu baca 2 menit

Tokyo (KABARIN) - Dewan Perwakilan Rakyat Jepang resmi dibubarkan pada Jumat 23 Januari di awal masa sidang parlemen, menandai dimulainya jalan menuju pemilihan umum pada 8 Februari.

Kampanye resmi akan dimulai pada Selasa 27 Januari, sehingga masa kampanye hanya 16 hari, terpendek dalam sejarah pascaperang Jepang.

Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi pada 19 Januari mengumumkan pembubaran majelis rendah yang memiliki 465 kursi untuk menggelar pemilu lebih awal atau snap election, dengan alasan ingin memanfaatkan tingginya persetujuan publik terhadap kabinetnya saat ini.

Takaichi menyatakan bahwa meski majelis rendah saat ini masih memiliki sisa masa jabatan lebih dari dua tahun, dia ingin mengukur dukungan publik terhadap kepemimpinannya yang baru dimulai pada Oktober serta koalisi baru antara Partai Demokrat Liberal dan Partai Inovasi Jepang yang dibentuk bulan yang sama.

Keputusan ini menuai kritik karena dianggap memberi waktu sangat terbatas bagi pemilih menilai program dan kebijakan para kandidat. Partai oposisi menyoroti bahwa keputusan Takaichi lebih bersifat politis daripada fokus pada pengesahan anggaran awal parlemen untuk tahun fiskal 2026 yang dimulai April mendatang.

Pemilu ini menjadi yang pertama bagi Takaichi sebagai PM. Koalisi pemerintahannya saat ini hanya memegang mayoritas tipis di DPR dan masih minoritas di Dewan Penasihat.

Sementara itu, Aliansi Reformasi Sentris yang baru diluncurkan pada 22 Januari menjadi oposisi utama dengan 165 anggota parlemen di majelis rendah. Aliansi hasil gabungan Partai Demokrat Konstitusional Jepang dan Partai Komeito ini menargetkan untuk menantang blok konservatif penguasa dalam pemilu mendatang.

Sumber: Xinhua

Bagikan

Mungkin Kamu Suka