Jakarta (KABARIN) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba mengonsumsi "gas tertawa" atau Whip Pink yang sedang ramai dibicarakan di media sosial karena diduga terkait kematian salah satu selebgram.
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan gas tertawa mengandung Dinitrogen Oksida (N2O), zat gas tak berwarna yang sedikit manis jika dihirup dan sama sekali tidak untuk dikonsumsi secara rekreasi.
"N2O bukan untuk konsumsi rekreasi. Efek euforianya singkat, tetapi risikonya fatal dan permanen," ucap Suyudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan N2O disebut gas tertawa karena orang yang menyalahgunakannya biasanya tampak senang atau sampai tertawa. Di luar konteks medis, gas ini sering disalahgunakan untuk mendapatkan efek euforia singkat, relaksasi, atau halusinasi ringan.
Suyudi menegaskan penggunaan N2O secara rekreasi sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kekurangan oksigen, kerusakan saraf, hingga kematian.
"Penyalahgunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen, kekurangan vitamin B12 yang parah, hingga risiko kematian akibat kekurangan oksigen (hipoksia)," ujarnya.
BNN berharap masyarakat tetap waspada dan bisa mengenali penyalahgunaan gas tertawa, misalnya lewat tabung kecil, cartridge, atau balon yang dihirup. Orang tua juga diminta mengawasi lingkungan pergaulan anak dan remaja serta melaporkan peredaran N2O secara ilegal.
Jika menemukan praktik penjualan atau penggunaan N2O untuk disalahgunakan, segera laporkan ke BNN lewat telepon 184 atau ke kepolisian terdekat.
"Jika ada anggota keluarga yang terlibat, segera hubungi layanan konseling serta rehabilitasi BNN yang bersifat rahasia dan gratis," tambah Suyudi.
BNN menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan zat adiktif, baik narkotika, narkoba jenis baru, maupun zat berbahaya seperti N2O. Upaya pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi akan terus dijalankan demi Indonesia Bersinar.
Sumber: ANTARA