DPR Resmi Angkat 9 Nama Jadi Anggota Ombudsman 2026-2031

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui sembilan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026-2031 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi II DPR RI.

"Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, yang dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir.

Dalam rapat tersebut, Hery Susanto ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman, sementara Rahmadi Indra Tektona akan menjabat Wakil Ketua. Sembilan anggota Ombudsman yang disetujui adalah Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Kesembilan anggota Ombudsman hadir di Parlemen dan diperkenalkan kepada seluruh anggota DPR sebelum berfoto bersama pimpinan DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa pemilihan sembilan nama ini dilakukan melalui musyawarah mufakat dari delapan fraksi partai politik setelah para calon melewati uji kelayakan dan kepatutan. Dari 18 calon yang mengikuti proses tersebut, terpilih sembilan nama yang disepakati.

"Kami telah menuntaskan satu tahapan final sekali lagi uji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR RI yang hasilnya telah kami sepakati melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat," kata Rifqinizamy di Jakarta, Senin (27/1).

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka