Jakarta (KABARIN) - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej memastikan pemerintah bersama DPR RI siap menghadapi sidang uji materi terkait KUHP dan KUHAP baru di Mahkamah Konstitusi.
"Kita siap untuk menghadapi itu, pemerintah dan DPR siap," ujar Eddy, sapaan akrabnya, usai sosialisasi KUHP dan KUHAP baru kepada Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) di Jakarta, Rabu.
Eddy menambahkan pihaknya akan menunjukkan bukti partisipasi publik dalam penyusunan KUHP-KUHAP baru yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026.
"Kita siap, kita akan siap bagaimana menunjukkan berbagai bukti terkait partisipasi publik, tetapi yang penting bagaimana argumentasi kita, mengapa pasal-pasal itu harus disusun demikian," katanya.
Dalam agenda uji materi, terdapat 15 perkara terkait KUHP dan enam perkara terkait KUHAP, yang akan dibahas secara menyeluruh di MK.
"Betul, ada 15 perkara untuk KUHP dan enam perkara untuk KUHAP," ungkapnya.
Sebelumnya, Eddy juga menegaskan pemerintah akan menjawab semua pertanyaan di sidang MK sambil menghormati proses yang sedang berjalan.
"Jadi, bukannya kami tidak mau jawab ke media, tetapi kita menghormati proses yang sedang berjalan," tuturnya.
Langkah ini menunjukkan kesiapan pemerintah dan DPR untuk menghadapi tantangan hukum sekaligus menegaskan keterbukaan terhadap partisipasi publik dalam penyusunan undang-undang baru.
Sumber: ANTARA